4 Butir Ekstasi dan 1,47 Gram Sabu Ditemukan Dikantong Celananya

Politikus Muda Terjaring Razia di Karaoke See You Rohil

ROHIL (Surya24.com) - KH alias Udn alias OL (35) digaruk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil dipimpin Kasat Narkoba AKP Noki Lovito SH MH saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rabu (30/3/2022) Jam 22.00 WIB malam di Karaoke See You.

Politikus sekaligus kontraktor bernama KH alias Udn alias OL (35) awalnya dicegat dan di panggil namun tidak menghiraukan petugas. Kasat Reskrim Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH mengentikan langkah lelaki berbadan tambun dan bonsor ini lalu dilakukan penggeledahan.

Polisi berhasil menemukan 4 (empat) butir pil ekstasi 2 warna pink dan 2 warna biru dan plastik bening berisi sabu 1,47 gram di kantong celana  kanan yang di pakainya. KH alias Udn alias OL alias KP dari karaoke See You di Gang Teladan Kelurahan Bagan Barat dibawa ke Rumah Tahanan Polres Rohil di Banjar XII Tanah Putih malam itu juga.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat 1/4/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Penangkapan saat razia KRYD tim Satuan Narkoba Polres Rohil mendatangi See You. Disinilah diamankan KH alias Udn alias OL 35 tahun berikut barang buktinya, "ucap Juliandi SH. " Tersangka kini telah ditahan di RTP Polres Rohil dan di BAP. Barang bukti isinya 1 unit handphone Oppo dan uang sebesar 4.070.000, "sebut Perwira Pertama ini.

Untuk pasal yang di sangkakan atas lelaki berbadan tambun ini adalah Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Bagi masyarakat, sosok KH alias Udn alias OL alias Kopau ini cukup dikenal luas, selain Timses, politikus juga kontraktor yang baru saja menyelesaikan proyek pembangunan mesjid.(sultan)